Terungkap! Pembunuh Kakek di Kebun Tebu Sudah Kenal sejak Kecil

Senin, 07 November 2022 - 17:03 WIB
Diketahui, dalam aksi pembunuhan tersebut, tersangka Agus merupakan dalang dibalik kejadian tewasnya Jamil. Saat kejadian, Agus berperan mengawasi sekitar lokasi. Semetara dua rekan lainnya bertugas mengeksekusi korban Jamil dengan cara menganiaya.

Baca juga: Mabuk Miras, Parman Tikam Teman hingga Tewas saat Nonton Hiburan Organ Tunggal

"Rizky memukul wajah korban pakai kayu hingga berdarah, sedangkan RR menjerat leher dan menusuk korban berkali-kali," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, bahwa ketiga tersangka yang tinggal di Bedeng Handara Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu OI tersebut kini terancam hukuman penjara seumur hidup.

"Ketiganya dikenakan pasal 365 tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan menghilangkan nyawa seseorang," ujar AKBP Andi Baso Rahman.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!