Hadi Tjahjanto: Sertifikasi Rumah Ibadah Tanpa Terkecuali dan Tanpa Diskriminasi
Senin, 07 November 2022 - 12:41 WIB
"Niat dan tujuan tunggal Kementerian ATR/BPN adalah ingin aset tanah lembaga atau ormas keagamaan termasuk PGI memiliki kepastian hukum, sehingga tidak diambil oleh para mafia tanah," tutup Hadi
Baca: Terjebak Banjir di Aceh Tamiang, 4 Hari Penumpang Bermalam di Kendaraan.
Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian ATR/BPN sudah bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Dalam waktu dekat, Kementerian ATR/BPN juga akan menandatangani MoU dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan lembaga keagamaan lainnya.
Baca: Terjebak Banjir di Aceh Tamiang, 4 Hari Penumpang Bermalam di Kendaraan.
Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian ATR/BPN sudah bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Dalam waktu dekat, Kementerian ATR/BPN juga akan menandatangani MoU dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan lembaga keagamaan lainnya.
(nag)
Lihat Juga :