Hadi Tjahjanto: Sertifikasi Rumah Ibadah Tanpa Terkecuali dan Tanpa Diskriminasi

Senin, 07 November 2022 - 12:41 WIB
"Niat dan tujuan tunggal Kementerian ATR/BPN adalah ingin aset tanah lembaga atau ormas keagamaan termasuk PGI memiliki kepastian hukum, sehingga tidak diambil oleh para mafia tanah," tutup Hadi

Baca: Terjebak Banjir di Aceh Tamiang, 4 Hari Penumpang Bermalam di Kendaraan.

Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian ATR/BPN sudah bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Dalam waktu dekat, Kementerian ATR/BPN juga akan menandatangani MoU dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan lembaga keagamaan lainnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!