Hadi Tjahjanto: Sertifikasi Rumah Ibadah Tanpa Terkecuali dan Tanpa Diskriminasi
Senin, 07 November 2022 - 12:41 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). (Ist)
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Kerja sama ini diwujudkan dalam sertifikasi aset organisasi tersebut.
Didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni. Menteri ATR/BPN melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ketua PGI, Pendeta Gomar Gulthom yang dilakukan di Kantor Pusat PGI, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).
Dalam kesempatan itu, Ketua PGI menyampaikan tentang persoalan pertanahan di Indonesia. Menurutnya, sertifikasi ini harus dilakukan sesegera mungkin.
"Pak Menteri tepat waktu, disiplin ini yang dibutuhkan dalam menata persoalan pertanahan di Indonesia," kata Ketua PGI, Pdt Gomar Gultom.
Didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni. Menteri ATR/BPN melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ketua PGI, Pendeta Gomar Gulthom yang dilakukan di Kantor Pusat PGI, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).
Dalam kesempatan itu, Ketua PGI menyampaikan tentang persoalan pertanahan di Indonesia. Menurutnya, sertifikasi ini harus dilakukan sesegera mungkin.
"Pak Menteri tepat waktu, disiplin ini yang dibutuhkan dalam menata persoalan pertanahan di Indonesia," kata Ketua PGI, Pdt Gomar Gultom.
Lihat Juga :