Hadi Tjahjanto: Sertifikasi Rumah Ibadah Tanpa Terkecuali dan Tanpa Diskriminasi
Senin, 07 November 2022 - 12:41 WIB
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Kerja sama ini diwujudkan dalam sertifikasi aset organisasi tersebut.
Didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni. Menteri ATR/BPN melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ketua PGI, Pendeta Gomar Gulthom yang dilakukan di Kantor Pusat PGI, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).
Dalam kesempatan itu, Ketua PGI menyampaikan tentang persoalan pertanahan di Indonesia. Menurutnya, sertifikasi ini harus dilakukan sesegera mungkin.
"Pak Menteri tepat waktu, disiplin ini yang dibutuhkan dalam menata persoalan pertanahan di Indonesia," kata Ketua PGI, Pdt Gomar Gultom.
Pdt Gomar Gulthom melanjutkan, PGI mengapresiasi kinerja Menteri dan Wamen ATR/BPN. Pada saat yang bersamaan, Ketua PGI juga menyampaikan ada krisis agraria dan ekologi.
"Kami mengapresiasi kinerja 100 hari Pak Menteri dan Wakil Menteri. PGI juga banyak menghadapi persoalan pertanahan. Bahkan di Sidang Raya PGI 2019 di Sumba, mencatat bahwa krisis agraria dan krisis ekologi merupakan masalah yang mengemuka secara nasional," jelasnya.
Merespons hal itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan, komitmen untuk memberikan kepastian hukum terhadap semua rumah ibadah di Indonesia.
"Sertifikasi rumah ibadah akan saya kawal dan selesaikan, tanpa terkecuali, tanpa diskrimasi," tegas Menteri Hadi
Menteri Hadi menegaskan, kepastian hukum sangat penting untuk menghindari gangguan dari mafia tanah yang jahat.
"Niat dan tujuan tunggal Kementerian ATR/BPN adalah ingin aset tanah lembaga atau ormas keagamaan termasuk PGI memiliki kepastian hukum, sehingga tidak diambil oleh para mafia tanah," tutup Hadi
Baca: Terjebak Banjir di Aceh Tamiang, 4 Hari Penumpang Bermalam di Kendaraan.
Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian ATR/BPN sudah bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Dalam waktu dekat, Kementerian ATR/BPN juga akan menandatangani MoU dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan lembaga keagamaan lainnya.
Didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni. Menteri ATR/BPN melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ketua PGI, Pendeta Gomar Gulthom yang dilakukan di Kantor Pusat PGI, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).
Dalam kesempatan itu, Ketua PGI menyampaikan tentang persoalan pertanahan di Indonesia. Menurutnya, sertifikasi ini harus dilakukan sesegera mungkin.
"Pak Menteri tepat waktu, disiplin ini yang dibutuhkan dalam menata persoalan pertanahan di Indonesia," kata Ketua PGI, Pdt Gomar Gultom.
Pdt Gomar Gulthom melanjutkan, PGI mengapresiasi kinerja Menteri dan Wamen ATR/BPN. Pada saat yang bersamaan, Ketua PGI juga menyampaikan ada krisis agraria dan ekologi.
"Kami mengapresiasi kinerja 100 hari Pak Menteri dan Wakil Menteri. PGI juga banyak menghadapi persoalan pertanahan. Bahkan di Sidang Raya PGI 2019 di Sumba, mencatat bahwa krisis agraria dan krisis ekologi merupakan masalah yang mengemuka secara nasional," jelasnya.
Merespons hal itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan, komitmen untuk memberikan kepastian hukum terhadap semua rumah ibadah di Indonesia.
"Sertifikasi rumah ibadah akan saya kawal dan selesaikan, tanpa terkecuali, tanpa diskrimasi," tegas Menteri Hadi
Menteri Hadi menegaskan, kepastian hukum sangat penting untuk menghindari gangguan dari mafia tanah yang jahat.
"Niat dan tujuan tunggal Kementerian ATR/BPN adalah ingin aset tanah lembaga atau ormas keagamaan termasuk PGI memiliki kepastian hukum, sehingga tidak diambil oleh para mafia tanah," tutup Hadi
Baca: Terjebak Banjir di Aceh Tamiang, 4 Hari Penumpang Bermalam di Kendaraan.
Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian ATR/BPN sudah bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Dalam waktu dekat, Kementerian ATR/BPN juga akan menandatangani MoU dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan lembaga keagamaan lainnya.
(nag)
tulis komentar anda