Kisah Pilu Yulia, Kehilangan Bayi yang Baru Dilahirkan dan Harus Ditebus Rp200 Juta
Sabtu, 05 November 2022 - 08:26 WIB
Karena efek bius dari proses persalinan sesar yang masih belum hilang, ibu muda tersebut kemudian tanda tangan.
Selanjutnya, bayinya tersebut diserahkan oleh oknum bidan ke pengadopsi bayi. Yulia yang telah pulih kesadarannya kemudian menagih kepada bidan kenalannya agar bayinya dikembalikan.
Namun, ternyata Yulia harus mengembalikan biaya selama proses kehamilan hingga persalinan dan perizinan syarat adopsi. Menurut oknum bidan tersebut biayq yang harus dibayar Yulia berjumlah sekitar Rp200 juta.
Yulia hanya berharap agar bayinya segera kembali ke pangkuannya. Dan kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kabar baik pun akhirnya datang. Polres Probolinggo yang menggandeng Dinas Sosial kemudian melakukan mediasi antara ibu kandung bayi (Yulia) dengan pengadopsi bayi.
Setelah dilakukan pertemuan, permasalahan ini berakhir dengan restorasi justice. Sehingga Yulia kini bisa memeluk dan merawat bayinya.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Asrsya Khadafi menyatakan, ke depan pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang tata cara adopsi yang benar. "Sehingga kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.
Lihat Juga: Menyayat Hati! Tangis Bripda Fajri Pecah saat Evakuasi Lakalantas, Korban Tewas Ternyata Ayah Kandungnya
Selanjutnya, bayinya tersebut diserahkan oleh oknum bidan ke pengadopsi bayi. Yulia yang telah pulih kesadarannya kemudian menagih kepada bidan kenalannya agar bayinya dikembalikan.
Namun, ternyata Yulia harus mengembalikan biaya selama proses kehamilan hingga persalinan dan perizinan syarat adopsi. Menurut oknum bidan tersebut biayq yang harus dibayar Yulia berjumlah sekitar Rp200 juta.
Yulia hanya berharap agar bayinya segera kembali ke pangkuannya. Dan kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kabar baik pun akhirnya datang. Polres Probolinggo yang menggandeng Dinas Sosial kemudian melakukan mediasi antara ibu kandung bayi (Yulia) dengan pengadopsi bayi.
Setelah dilakukan pertemuan, permasalahan ini berakhir dengan restorasi justice. Sehingga Yulia kini bisa memeluk dan merawat bayinya.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Asrsya Khadafi menyatakan, ke depan pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang tata cara adopsi yang benar. "Sehingga kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.
Lihat Juga: Menyayat Hati! Tangis Bripda Fajri Pecah saat Evakuasi Lakalantas, Korban Tewas Ternyata Ayah Kandungnya
(shf)
tulis komentar anda