Pasca Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Geledah 3 Lokasi di Jayapura
Sabtu, 05 November 2022 - 07:44 WIB
JAYAPURA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kota Jayapura, Papua, Jumat (4/11/2022). Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap gratifiasi dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penggeledahan dilakukan pasca tim penyidik KPK memeriksa Lukas Enembe di kediamannya di Koya Tengah Distrik Muara Tami Kota Jayapura pada Kamis (3/11/2022) lalu.
Pantauan di Abepura, tim KPK dengan pengawasan personel Brimob Polda Papua melakukan penggeledahan di rumah dan kantor yang berada di kompleks Vuria Kotaraja. Informasi dari warga setempat, rumah dan kantor yang diselesaikan adalah milik pengusaha berinisial TK.
Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan tersebut.
"Di tiga lokasi di Jayapura, Rumah kediaman dan dua kantor perusahaan swasta," kata Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Sabtu (5/11/2022).
Dia menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK tersebut terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Jadi selain pemeriksaan dalam rangka BAP (Berkasa Acara Pidana) dan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka, tim penyidik juga melakukan kegiatan lain dalam rangka penuntasan perkara," urainya.
Diketahui, pasca dilakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, tim penyidik terus melakukan penyisiran dugaan keterlibatan berbagai pihak, termasuk para kontraktor.
Penggeledahan dilakukan pasca tim penyidik KPK memeriksa Lukas Enembe di kediamannya di Koya Tengah Distrik Muara Tami Kota Jayapura pada Kamis (3/11/2022) lalu.
Pantauan di Abepura, tim KPK dengan pengawasan personel Brimob Polda Papua melakukan penggeledahan di rumah dan kantor yang berada di kompleks Vuria Kotaraja. Informasi dari warga setempat, rumah dan kantor yang diselesaikan adalah milik pengusaha berinisial TK.
Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan tersebut.
"Di tiga lokasi di Jayapura, Rumah kediaman dan dua kantor perusahaan swasta," kata Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Sabtu (5/11/2022).
Dia menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK tersebut terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Jadi selain pemeriksaan dalam rangka BAP (Berkasa Acara Pidana) dan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka, tim penyidik juga melakukan kegiatan lain dalam rangka penuntasan perkara," urainya.
Diketahui, pasca dilakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, tim penyidik terus melakukan penyisiran dugaan keterlibatan berbagai pihak, termasuk para kontraktor.
(shf)
tulis komentar anda