Pasca Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Geledah 3 Lokasi di Jayapura

Sabtu, 05 November 2022 - 07:44 WIB
Pasca Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK melakukan penggeledahan di tiga Lokasi di Jayapura. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
JAYAPURA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kota Jayapura, Papua, Jumat (4/11/2022). Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap gratifiasi dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.

Penggeledahan dilakukan pasca tim penyidik KPK memeriksa Lukas Enembe di kediamannya di Koya Tengah Distrik Muara Tami Kota Jayapura pada Kamis (3/11/2022) lalu.



Baca juga: KPK Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe 1,5 Jam, Ini Hasilnya

Pantauan di Abepura, tim KPK dengan pengawasan personel Brimob Polda Papua melakukan penggeledahan di rumah dan kantor yang berada di kompleks Vuria Kotaraja. Informasi dari warga setempat, rumah dan kantor yang diselesaikan adalah milik pengusaha berinisial TK.

Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan tersebut.

"Di tiga lokasi di Jayapura, Rumah kediaman dan dua kantor perusahaan swasta," kata Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Sabtu (5/11/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!