Periksa Lukas Enembe, Ketua KPK : Kedepankan HAM dan Kemanusiaan

Jum'at, 04 November 2022 - 01:05 WIB
loading...
Periksa Lukas Enembe, Ketua KPK : Kedepankan HAM dan Kemanusiaan
Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Kapolda Papua, Pangdam dan Kabinda mendatangi Kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto: Istimewa
A A A
JAYAPURA - Ketua KPK Firli Bahuri bersama tim penyidiknya memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya, Koya Tengah Distrik Muara Tami Kota Jayapura.

Dalam pemeriksaan itu, Firly didampingi Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fachiri dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Shaleh Mustafa.

"Proses pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe berjalan cukup lancar, tidak ada hambatan apapun dan sungguh-sungguh kooperatif," kata Firli di Mapolda Papua usai memeriksa Lukas Enembe di kediamannya, Kamis (3/11/2022).



Dia menjelaskan, kedatangan Tim penyidik KPK untuk melaksanakan tugas penegakan hukum, dalam proses meminta keterangan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kami datang ke Papua dalam rangka melaksanakan tugas penegakan hukum dalam hal ini pemeriksaan dan meminta keterangan dari Saudara Lukas Enembe, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dan itu sudah selesai," ujarnya.



Firli menyebutkan, proses pemeriksaan berjalan kurang lebih satu setengah jam di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe, termasuk pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh empat dokter KPK

"Tentu juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua, beserta keluarga, di mana sudah memberikan kesempatan dan menjalankan hak sebagai warga negara, yang taat kepada hukum serta menjunjung tinggi semua prosedur hukum yang dijalankan," katanya.



Dia mengatakan, Gubernur Papua telah memberikan keterangan terkait beberapa hal kaitannya dengan kasus hukum yang disangkakan.

"Tentulah ini salah satu langkah maju, di dalam proses penegakan hukum yang berdasarkan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, karena KPK di samping menegakkan hukum tentu menjalankan dan mempedomani serta menjunjung tinggi azas-azas pokok pelaksanaan tugas KPK baik itu demi kepentingan umum, transparan akuntabel, menjamin kepastian hukum dan keadilan, serta terlaksananya hak asasi manusia," pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)