DJ Una Hadir di PN Bandung, Beri Kesaksian Soal Robot Trading DNA Pro

Kamis, 03 November 2022 - 15:33 WIB


Sebelum DJ Una, presenter dan desainer kondang, Ivan Gunawan pun memberikan kesaksiannya di PN Bandung terkait kasus robot trading DNA Pro, Selasa (1/11/2022).

Baca: Tabrakan Maut di Jalur Banda Aceh-Medan, 2 Mahasiswa Kedokteran dan 1 Pelajar Tewas.



Diketahui, dalam perkara robot trading DNA Pro, 11 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ke-10 orang di antaranya didakwa melanggar UU Perdagangan dan UU TPPU, sedangkan 1 orang lainnya didakwa hanya melanggar UU TPPU. Ke-11 orang itu, yakni:

1. Daniel Abe sebagai Direktur Utama PT DNA Pro Akademi

2. Dedi Kuniadi sebagai Founder tim Founder RUDUTZ

3. Robby Setiadi sebagai Co-Founder tim Founder RUDUTZ

4. Dedi Tumaidi sebagai Exchanger tim Founder RUDUTZ

5. Yoshua Try Sutrisno sebagai Founder tim Founder 007
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content