Dinkes Simalungun Minta Warga tak Intervensi Penanganan Medis Pasien Covid-19
Selasa, 07 Juli 2020 - 14:25 WIB
Dia berharap masyarakat tidak menilai negatif dan mengintervensi penanganan medis terhadap pasien Covid-19, karena penanganannya mengacu pada SOP yang ditentukan Kementerian Kesehatan. BACA JUGA : SImpan 5 Kg Ganja, 2 Warga Sidimpuan Ditangkap
Terkait aksi warga Desa Tanjung Hataran, sambung Lidya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun tetap menangani pasien positif hingga sembuh dan tidak akan memulangkan pasien sebelum dinyatakan sembuh sesuai hasil uji swab.
Hingga saat ini kata Lidya warga Desa Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan yang positif Covid sebanyak 55 orang, 30 sembuh dan 25 masih menjalani perawatan medis di RSUD Perdagangan dan RS Fasilitas Khusus Covid di Batu 20.
Terkait aksi warga Desa Tanjung Hataran, sambung Lidya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun tetap menangani pasien positif hingga sembuh dan tidak akan memulangkan pasien sebelum dinyatakan sembuh sesuai hasil uji swab.
Hingga saat ini kata Lidya warga Desa Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan yang positif Covid sebanyak 55 orang, 30 sembuh dan 25 masih menjalani perawatan medis di RSUD Perdagangan dan RS Fasilitas Khusus Covid di Batu 20.
(zai)
Lihat Juga :