Suami Istri Ditangkap karena Bakar Orang Gila hingga Tewas di Dalam Mobil

Selasa, 01 November 2022 - 22:51 WIB
Hasil interogasi, pelaku sengaja membawa korban di jalan Hang Tuah, Duri Bengkalis. Setelah sampai di lokasi pelaku langsung membakar korban di dalam mobil.

Setelah itu pelaku meninggalkan korban. Saat ditemukan warga, kondisi korban sudah mengenaskan, hangus. Mendapat laporan itu, pihak Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir langsung menuju ke lokasi.

Baca juga: Pria Bertengger di Atap Kantor Dinas Dukcapil Buat Geger Warga Padang Pariaman

Menurut kapolres, penangkapan pelaku setelah polisi mendeteksi keberadaan handphone korban yang diambil pelaku. Pelaku Hendra terdeteksi di daerah Siak Hulu Kabupaten Kampar.

"Pelaku Hendra membakar korban. Sementara Susiani ikut membantu perencanaan. Mereka dijerat dengan Pasal 340 Juntho Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," tukasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!