Suami Istri Ditangkap karena Bakar Orang Gila hingga Tewas di Dalam Mobil

Selasa, 01 November 2022 - 22:51 WIB
Pasangan suami istri ini hanya bisa tertunduk usai ditangkap jajaran Polres Bengkalis usai membakar orang gila di dalam mobil hingga tewas. Foto: MPI/Banda Haruddin Tanjung
PEKANBARU - Polres Bengkalis menangkap suami istri yang membunuh orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ ) secara sadis yang dibakar di dalam mobil. Pasangan suami istri itu bernama Hendra (49) dan istrinya Susiani.

Motif pembunuhan cukup miris yakni untuk mendapatkan materi berupa dana asuransi. "Setelah dilakukan interogasi, terlapor mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko Selasa (1/11/2022)





Pengungkapan kasus ini setelah ditemukan mayat lelaki dewasa pada Kamis (27/10/2022). Jenazah ditemukan di mobil pikap nomor polisi BM 8418 DM tepat di Jalan Arifin KM 58 Desa Tasik Serai Timur Kecamatan Talang Mandau, Bengkalis.

Hasil interogasi, pelaku sengaja membawa korban di jalan Hang Tuah, Duri Bengkalis. Setelah sampai di lokasi pelaku langsung membakar korban di dalam mobil.

Setelah itu pelaku meninggalkan korban. Saat ditemukan warga, kondisi korban sudah mengenaskan, hangus. Mendapat laporan itu, pihak Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir langsung menuju ke lokasi.



Menurut kapolres, penangkapan pelaku setelah polisi mendeteksi keberadaan handphone korban yang diambil pelaku. Pelaku Hendra terdeteksi di daerah Siak Hulu Kabupaten Kampar.

"Pelaku Hendra membakar korban. Sementara Susiani ikut membantu perencanaan. Mereka dijerat dengan Pasal 340 Juntho Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," tukasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content