Lakukan Penganiayaan Pakai Sajam, 6 Pemuda di Manado Ditangkap Polisi
Selasa, 01 November 2022 - 14:44 WIB
MANADO - Personel Polsek Tuminting, berhasil menangkap enam pemuda terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam). Penganiayaan tersebut, terjadi di Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Minggu (30/10/2022).
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan adanya penangkapan enam pemuda terduga pelaku penganiayaan tersebut. "Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tuminting, Ipda Yamin Pilomonu," terangnya, Selasa (1/11/2022).
Enam pemuda tersebut, menurut Jules diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan sajam terhadap korban bernama Yasir. "Penangkapan dilakukan beberapa saat setelah kejadian," ujarnya.
Penganiayaan tersebut, diduga dipicu akibat adanya keributan yang melibatkan dua kelompok pemuda dari dua lingkungan di Kelurahan Sindulang. Keributan tersebut, diduga akibat mereka dalam kondisi mabuk.
"Mendapatkan laporan warga adanya keributan di Sindulang, polisi segera ke TKP. Alhasil, polisi menangkap enam pemuda sebagai terduga pelaku penganiayaan, yaitu inisial RH (22), ZH (18), JM (17), GN (24), RM (19), dan NP (18)," kata Jules.
Akibat penganiayaan tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. "Korban mengalami luka sayatan di tangan sebelah kiri, dan jempol bagian kiri korban," lanjutnya.
Kini keenam pemuda terduga pelaku penganiayaan tersebut, ditahan di Polresta Manado, untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga berhasil menyita barang bukti, berupa dua bilah pisau badik besi putih.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan adanya penangkapan enam pemuda terduga pelaku penganiayaan tersebut. "Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tuminting, Ipda Yamin Pilomonu," terangnya, Selasa (1/11/2022).
Enam pemuda tersebut, menurut Jules diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan sajam terhadap korban bernama Yasir. "Penangkapan dilakukan beberapa saat setelah kejadian," ujarnya.
Penganiayaan tersebut, diduga dipicu akibat adanya keributan yang melibatkan dua kelompok pemuda dari dua lingkungan di Kelurahan Sindulang. Keributan tersebut, diduga akibat mereka dalam kondisi mabuk.
"Mendapatkan laporan warga adanya keributan di Sindulang, polisi segera ke TKP. Alhasil, polisi menangkap enam pemuda sebagai terduga pelaku penganiayaan, yaitu inisial RH (22), ZH (18), JM (17), GN (24), RM (19), dan NP (18)," kata Jules.
Akibat penganiayaan tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. "Korban mengalami luka sayatan di tangan sebelah kiri, dan jempol bagian kiri korban," lanjutnya.
Kini keenam pemuda terduga pelaku penganiayaan tersebut, ditahan di Polresta Manado, untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga berhasil menyita barang bukti, berupa dua bilah pisau badik besi putih.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
(eyt)
tulis komentar anda