Ibu Pembuang Mayat Bayi di Toilet Ternyata Gadis 19 Tahun dan Belum Menikah

Selasa, 01 November 2022 - 13:38 WIB
Polisi ungkap ibu pembuang mayat bayi di toilet. Foto: Inin/SINDOnews
MAJALENGKA - Ibu pembuang mayat bayi di toilet PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI), pada Senin 31 Oktober 2022, berhasil diidentifikasi. Diduga, ibu pembuang bayi itu karyawan perusahaan tersebut.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, bayi tersebut dalam keadaan sudah meninggal. Mirisnya lagi, mayat bayi itu dibuang ke dalam tempat sampah.



"Dari hasil pemeriksaan CCTV, kesimpulan sementara pelaku karyawan perusahaan itu," katanya, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Geger Mayat Bayi Dibuang di Got, Polisi Karawang Buru Pelaku

Dijelaskan dia, pihaknya juga telah mengantongi identitas perempuan itu. Pelaku diketahui berusia 19 tahun, berinisial DSA warga Desa Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Petugas sendiri sempat meminta keterangan dari Terduga pembuangan bayi itu. Dari hasil pemeriksaan, DSA mengakui telah membuang bayinya di Toilet Gedung A3 tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!