Pemburu Harta Karun Rusak Situs Makam Pemimpin Indramayu
Senin, 31 Oktober 2022 - 17:25 WIB
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu didampingi Koordinator Cagar Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Forkompimcam turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan situs.
Saat melakukan pengecekan, tim menemukan adanya upaya penggalian secara liar dan tidak berizin untuk mencari benda-benda pusaka di titik tersebut.
Ketua TACB Indramayu, Dedy S Musashi mengatakan, perusakan itu merupakan ekskavasi liar yang dilakukan oleh orang-orang pemburu harta karun.
Kegiatan ini jelas sangat menyimpang atau menyalahi aturan dari peraturan undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Baca juga: Kisah Keruntuhan Kerajaan Demak, Dipicu Dendam Perebutan Kekuasaan dan Saling Bunuh
Saat melakukan pengecekan, tim menemukan adanya upaya penggalian secara liar dan tidak berizin untuk mencari benda-benda pusaka di titik tersebut.
Ketua TACB Indramayu, Dedy S Musashi mengatakan, perusakan itu merupakan ekskavasi liar yang dilakukan oleh orang-orang pemburu harta karun.
Kegiatan ini jelas sangat menyimpang atau menyalahi aturan dari peraturan undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Baca juga: Kisah Keruntuhan Kerajaan Demak, Dipicu Dendam Perebutan Kekuasaan dan Saling Bunuh
Lihat Juga :