Pria Menyamar Jadi Wanita Berhijab Bobol Brankas Restoran, Sikat Rp70 Juta

Senin, 31 Oktober 2022 - 17:08 WIB
Saat melakukan aksinya, pelaku dibantu seorang saudaranya yang kini buron. Dari hasil membobol brankas itu, kedua pelaku berhasil menggasak uang tunai sebanyak Rp70 juta.

Baca: Bobol Tembok Belakang Minimarket, Pencuri Gasak Rokok dan Uang di Brankas

"Aksi tersebut sudah direncanakan tiga hari sebelumnya. Dia juga tahu, tempat menyimpan kunci brankas tersebut. Saat ini, Kevin masih menjalani pemeriksaan petugas Unit Reskrim Polsek Batam Kota," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!