Pria Menyamar Jadi Wanita Berhijab Bobol Brankas Restoran, Sikat Rp70 Juta
Senin, 31 Oktober 2022 - 17:08 WIB
BATAM - Seorang pria menyamar wanita berhijab membobol brankas sebuah restoran cepat saji di Batam Center. Meski telah menyamar sebagai wanita, aksi pria itu akhirnya berhasil dibongkar.
Kapolsek Batam Kota, AKP I Made Putra Swargana mengatakan, pria tersebut bernama Kevin Tuabonah. Dia berhasil ditangkap di rumah kosannya, di wilayah Seraya, Batam.
"Pelaku merupakan kasir restoran itu. Dia mengaku nekat menyamar sebagai wanita membobol brankas karena terlilit pinjaman online sebanyak Rp15 juta," katanya, kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Dalam rekaman CCTV, tampak Kevin menyamar sebagai wanita berhijab. Dia juga terlihat mengubah gaya berjalan seperti wanita. Namun, petugas yang jeli berhasil membongkar penyamaran pelaku ini.
"Pelaku sengaja menggunakan hijab dan pakaian wanita, karena tahu banyak CCTV di restoran itu," sambungnya.
Saat melakukan aksinya, pelaku dibantu seorang saudaranya yang kini buron. Dari hasil membobol brankas itu, kedua pelaku berhasil menggasak uang tunai sebanyak Rp70 juta.
"Aksi tersebut sudah direncanakan tiga hari sebelumnya. Dia juga tahu, tempat menyimpan kunci brankas tersebut. Saat ini, Kevin masih menjalani pemeriksaan petugas Unit Reskrim Polsek Batam Kota," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Kapolsek Batam Kota, AKP I Made Putra Swargana mengatakan, pria tersebut bernama Kevin Tuabonah. Dia berhasil ditangkap di rumah kosannya, di wilayah Seraya, Batam.
"Pelaku merupakan kasir restoran itu. Dia mengaku nekat menyamar sebagai wanita membobol brankas karena terlilit pinjaman online sebanyak Rp15 juta," katanya, kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Baca Juga
Dalam rekaman CCTV, tampak Kevin menyamar sebagai wanita berhijab. Dia juga terlihat mengubah gaya berjalan seperti wanita. Namun, petugas yang jeli berhasil membongkar penyamaran pelaku ini.
"Pelaku sengaja menggunakan hijab dan pakaian wanita, karena tahu banyak CCTV di restoran itu," sambungnya.
Saat melakukan aksinya, pelaku dibantu seorang saudaranya yang kini buron. Dari hasil membobol brankas itu, kedua pelaku berhasil menggasak uang tunai sebanyak Rp70 juta.
"Aksi tersebut sudah direncanakan tiga hari sebelumnya. Dia juga tahu, tempat menyimpan kunci brankas tersebut. Saat ini, Kevin masih menjalani pemeriksaan petugas Unit Reskrim Polsek Batam Kota," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
(san)
tulis komentar anda