Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kamar Hotel Bekasi

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 05:11 WIB
"Sasaran kita hari ini tiga hotel, yaitu dari Hotel Cibitung Indah ada delapan pasangan atau 12 orang, di Hotel Terus Djaja nihil, dan di Hotel Merdeka Tambun ada empat pasang berarti delapan orang," sambungnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, terdapat pasangan bukan suami istri tersebut berada di dalam kamar hotel. Mereka juga tidak bisa menunjukan bukti buku nikah, sehingga petugas membawanya ke kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Baca juga: 5 Pasangan Mesum Kedapatan Asyik Indehoy di Kamar Hotel

"Nantinya, seluruh pasangan bukan suami istri tersebut akan didata dan melakukan pemeriksaan, bila terbukti sebagai penyedia jasa prostitusi maka akan langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan di rumah rehabilitasi di Sukabumi," katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!