Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kamar Hotel Bekasi
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 05:11 WIB
Belasan pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi di sejumlah hotel yang ada di Bekasi. Foto: MPI/Ade Suhardi
BEKASI - Belasan pasangan bukan suami istri terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi di sejumlah hotel yang ada di Bekasi. Razia razia penyakit masyarakat dan ketertiban umum ini berlangsung pada Jumat 28 Oktober 2022 sore.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Bekasi Kadarudin mengatakan, razia tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002, Nomor 4 Tahun 2014, dan Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyakit Masyarakat dan Ketertiban Umum serta larangan perbuatan asusila di wilayah Kabupaten Bekasi. Baca juga: 6 PSK Online di Bogor Terjaring Razia Satpol PP
"Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia di kamar hotel di tiga titik lokasi hotel kelas melati yang ada di wilayah Kecamatan Cibitung dan Tambun Selatan," kata Kadarudin di Bekasi.
Dia mengatakan, pihaknya menyasar tiga hotel yang ada di wilayah hukumnya.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Bekasi Kadarudin mengatakan, razia tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002, Nomor 4 Tahun 2014, dan Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyakit Masyarakat dan Ketertiban Umum serta larangan perbuatan asusila di wilayah Kabupaten Bekasi. Baca juga: 6 PSK Online di Bogor Terjaring Razia Satpol PP
"Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia di kamar hotel di tiga titik lokasi hotel kelas melati yang ada di wilayah Kecamatan Cibitung dan Tambun Selatan," kata Kadarudin di Bekasi.
Dia mengatakan, pihaknya menyasar tiga hotel yang ada di wilayah hukumnya.
Lihat Juga :