DKI Siap Revisi Petunjuk Teknis Penerimaan Siswa Baru 2020/2021
Selasa, 07 Juli 2020 - 07:04 WIB
Lebih lanjut Saefullah mengatakan, saat inisisa daya tampung tampung seluruh SMP negeri se-Jakarta masih sebanyak 64 persen sedangkan di jenjang SMA 67 persen. Artinya peluang peserta didik untuk masuk sekolah negeri masih terbuka luas. (Baca juga: Ini Jadwal PPDB untuk Seluruh Sekolah di Jakarta )
Tetapi kalau Animo masuk sekolah pemerintah tinggi dan ternyata melampaui kouta yang tersedia Saefullah berharap sekolah swasta bisa menampung siswa yang tertolak pada PPDB tahun ini. (Baca juga: Penerimaan Siswa Baru Jalur Prestasi di Jakarta Mulai Dibuka )
"Daya tampung SMP negeri kita baru 46,17 persen, berarti masih ada 64 persen dan daya tampung SMA negeri baru 32,94 persen, masih ada 67 peran. Jadi pemerintah dan swasta punya kewajiban bersama untuk menyelenggarakan wajib belajar di DKI Jakarta," pungkasnya.
Tetapi kalau Animo masuk sekolah pemerintah tinggi dan ternyata melampaui kouta yang tersedia Saefullah berharap sekolah swasta bisa menampung siswa yang tertolak pada PPDB tahun ini. (Baca juga: Penerimaan Siswa Baru Jalur Prestasi di Jakarta Mulai Dibuka )
"Daya tampung SMP negeri kita baru 46,17 persen, berarti masih ada 64 persen dan daya tampung SMA negeri baru 32,94 persen, masih ada 67 peran. Jadi pemerintah dan swasta punya kewajiban bersama untuk menyelenggarakan wajib belajar di DKI Jakarta," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :