Penampakan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Berbaju Oranye Digiring ke Mobil Tahanan

Senin, 24 Oktober 2022 - 22:08 WIB


Taufiq Hidayat, Kuasa hukum tersangka Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, sebelum pemeriksaan tambahan mengaku, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan maupun mengajukan tahanan kota.

“Jika penyidik melakukan penahanan, kami mengajukan penangguhan atau mengajukan tahanan kota,” katanya.

Seperti diketahui keenam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim setelah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan olah TKP di lapangan atas kejadian kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang hingga menewaskan 135 suporter pada 1 Oktober 2022 lalu.

Diketahui, kejadian kerusuhan dan menimbulkan banyak korban setelah petugas menembakkan gas air mata di bangku tribun penonton.
(nic)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content