Penampakan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Berbaju Oranye Digiring ke Mobil Tahanan

Senin, 24 Oktober 2022 - 22:08 WIB
Penampakan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat digiring ke mobil tahanan di Mapolda Jatim, Senin malam (24/10/2022). Foto: iNewsTV/Hari Tambayong
SURABAYA - Ke enam orang tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang langsung digiring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan kedua di Mapolda Jatim , Senin malam (24/10/2022).

Mereka tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dikawal ketat aparat ke polisian menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan 10 jam sejak pagi hingga malam, Senin (24/10/2022).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menyebutkan, pada pemeriksaan tambahan atau pemeriksaan ke dua, Senin (24/10/2022). Keenam tersangka oleh penyidik dinyatakan memenuhi unsur untuk dilakukan penahan.







Penyidik Polda Jatim resmi menahan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dua kali di ruang Reskrimum Polda Jatim. “Mereka langsung dibawa ruang tahanan Mapolda Jatim,” kata kepada wartawan usai pemeriksaan, Senin malam (24/10/2022).

Ke enam tersangka tersebut adalah, Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC, Akhmad Hadian Lukita Direktur PT LIB, Suko Sutrisno security officer serta Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, selanjutnya Danki Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Sementara, kuasa hukum salah satu tersangka Direktur PT LIB, Achmad Hadian Lukita, Amir Burhanuddin mengatakan, kliennya dinyatakan bersalah oleh penyidik polda jatim dan ini adalah bagian dari proses hukum.

“Kami meyakini jika kejadian ini adalah bentuk empati, surat penangguhan penahanan sudah diajukan namun belum ada perhatian dari pihak polda jatim,” kata Amir Burhanudin.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content