Sebelum Ditahan, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa 10 Jam di Mapolda Jatim

Senin, 24 Oktober 2022 - 21:25 WIB
Baca juga: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Polisi

Penyidik Polda Jatim resmi menahan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dua kali di ruang Reskrimum Polda Jatim. “Mereka langsung dibawa ruang tahanan Mapolda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.

Dari pantauan, para tersangka keluar dengan menggunakan baju tahanan dengan pengawalan ketat polisi.

Sementara, kuasa hukum salah satu tersangka Direktur PT LIB, Achmad Hadian Lukita, Amir Burhanuddin mengatakan, kliennya dinyatakan bersalah oleh penyidik polda jatim dan ini adalah bagian dari proses hukum.

“Kami meyakini jika kejadian ini adalah bentuk empati, surat penangguhan penahanan sudah diajukan namun belum ada perhatian dari pihak polda jatim,” kata Amir Burhanudin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!