Sebelum Ditahan, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa 10 Jam di Mapolda Jatim

Senin, 24 Oktober 2022 - 21:25 WIB
Baca juga: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kembali Diperiksa Polda Jatim

Seperti diketahui keenam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim setelah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan olah TKP di lapangan atas kejadian kerusuhan di lapangan kanjuruhan / hingga menewaskan 135 suporter pada 1 Oktober 2022 lalu.

Diketahui, kejadian kerusuhan dan menimbulkan banyak korban setelah petugas menembakkan gas air mata di bangku tribun penonton.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!