6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kembali Diperiksa Polda Jatim

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:23 WIB
loading...
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kembali Diperiksa Polda Jatim
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita didampingi pengacaranya saat berada di Mapolda Jatim untuk memenuhi agenda pemeriksaan tambahan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan, Senin (24/10/2022). Foto: iNewsTV/Hari Tambayong.
A A A
SURABAYA - Polda Jatim kembali melakukan pemeriksaan tambahan kepada 6 orang tersangka Tragedi Kanjuruhan di subdit keamanan negara Ditreskrimum Polda Jatim, secara serentak, Senin (24/10/2022).

Tiga orang tersangka dari pihak sipil memenuhi panggilan dan datang secara bertahap sejak pukul 10 pagi dengan didampingi kuasa hukum masing masing.

Ketiga tersangka tersebut adalah Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, panpel pertandingan Arema, Abdul Haris serta security officer, Suko Sutrisno.



Sementara tiga tersangka lain dari anggota polisi diinformasikan sudah terlebih dahulu tiba dan berada di gedung Ditreskrimum Polda Jatim.



Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita yang tiba di Mapolda Jatim, enggan berkomentar banyak dan hanya mengarahkan kepada pengacaranya. “Kabarnya baik, masih ada pemeriksaan tambahan,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.

Sementara pengacaranya Amir Burhanuddin yang mendampingi mengaku, agendanya hanya pemeriksaan tambahan dari sebelumnya. “Intinya melengkapi beberapa pertanyaan pada pemeriksaan sebelumnya, masih sebatas tugas, tanggung jawab dan wewenangnya Dirut PT LIB,” katanya singkat.



Terpisah, kuasa hukum tersangka Ketua Panpel Arema FC, Taufiq Hidayat, pada pemeriksaan tambahan hari ini pihaknya juga akan mengajukan penangguhan penahanan maupun mengajukan tahanan kota.

“Jika penyidik melakukan penahanan, kami mengajukan penangguhan atau mengajukan tahanan kota,” katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi terkait agenda pemeriksaan enam tersangka hari ini, maupun terkait rencana penahanan seluruh tersangka kasus tragedi kanjuruhan.

Hingga Senin siang (24/10/2022), ke enam tersangka masih menjalani pemeriksaan di gedung Reskrimum Polda Jatim.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2118 seconds (0.1#10.140)