Hadapi Pandemi COVID-19, Forkopimda Desak Revisi Perda Trantibum
Senin, 06 Juli 2020 - 18:14 WIB
Dia menyampaikan, dalam masa transisi new normal ini keterlibatan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan sangat penting. Sebab, sampai saat ini belum ditemukan vaksin yang bisa menyembuhkan pasien COVID-19. Sehingga, upaya pencegahan sangat perlu dilakukan. “Kami harus mendorong kesadaran masyarakat, karena kalau gak selesai yang rugi kami juga,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar mengatakan, kedatangan Forkopimda Jatim utamanya dua jenderal adalah meminta adanya payung hukum agar dapat bergerak dalam upaya memperketat pendisiplinan. “Ada payung hukum yang bisa membuat mereka bisa bergerak, kalau sekarang gak ada payung hukumnya. Makanya sekarang kami rapatkan di Bamus bersama eksekutif,” kata Iskandar.
Dia tidak berbicara secara spesifik terkait kasus di Surabaya Raya dan Jatim umumnya. Namun upaya pendisiplinan yang dilakukan oleh para aparat juga adalah instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang harus segera dipenuhi.
“Saya kira ini perintah presiden langsung, jadi bagaimana Jawa Timur ini mampu menurunkan penyebaran COVID-19 dengan cepat,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar mengatakan, kedatangan Forkopimda Jatim utamanya dua jenderal adalah meminta adanya payung hukum agar dapat bergerak dalam upaya memperketat pendisiplinan. “Ada payung hukum yang bisa membuat mereka bisa bergerak, kalau sekarang gak ada payung hukumnya. Makanya sekarang kami rapatkan di Bamus bersama eksekutif,” kata Iskandar.
Dia tidak berbicara secara spesifik terkait kasus di Surabaya Raya dan Jatim umumnya. Namun upaya pendisiplinan yang dilakukan oleh para aparat juga adalah instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang harus segera dipenuhi.
“Saya kira ini perintah presiden langsung, jadi bagaimana Jawa Timur ini mampu menurunkan penyebaran COVID-19 dengan cepat,” kata dia.
(nth)
Lihat Juga :