Verifikasi Faktual DPD Partai Perindo Kendal Gunakan Teknologi Video Call

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 11:27 WIB
Verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kendal saat memverifikasi DPD Partai Perindo Kendal Jawa Tengah memanfaatkan teknologi video call. Foto/iNews TV/Edi Prayitno
KENDAL - Verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal saat memverifikasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kendal, Jawa Tengah memanfaatkan teknologi video call.

KPU Kendal menggunakan teknologi video call untuk mengecek dan mengkonfirmasi pengurus DPD Partai Perindo Kendal, kartu anggota dan KTP.



Baca juga: Sah! Perindo Sumut Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual

Hal itu dilakukan saat tim verifikasi KPU Kendal mendatangi kantor DPD Partai Perindo Kendal di Jalan Pemuda Kota Kendal, Senin (17/10/2022). Petugas KPU yang melakukan verifikasi faktual ditemui oleh ketua dan sejumlah anggota. Sedangkan sekretaris dan bendahara berhalangan datang.

Namun demikian, hal tersebut tidak menghalangi KPU Kendal untuk terus melakukan verifikasi faktual. Sebab, berdasarkan Peraturan KPU nomor 4, konfirmasi kepengurusan partai politik bisa menggunakan teknologi informasi.

Sehingga untuk mengkonfirmasi kepengurusan DPD Partai Perindo Kendal bisa menggunakan teknologi informasi dalam hal ini melalui video call.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!