TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Didesak Mundur tapi Nggak Mau Berarti Amoral

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 16:26 WIB
Hasil laboratorium itu perlu, kata Mahfud, ketika prosea hukum pidananya berjalanan. Ini juga sesuai rekomendasi TGIPF.

Baca juga: Saling Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Nyawa Manusia Dibuat Pertaruhan

Mahfud tak menyebut siapa sosok yang harus mundur. TGIPF sebelumnya sudah merekomendasikan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan jajarannya untuk mundur.

"Pemerintah tidak bisa mengintervensi, itu masalah moral. Ini seruan moral, bukan hukum. Kan itu tanggung jawab moral mereka, tidak perlu peraturan, 'Saya mundur, selesai'. Nggak apa-apa kalau nggak mundur, tapi secara moral bisa dianggap tidak bertanggungjawab, bisa dianggap amoral," bebernya.

Tragedi Kanjuruhan terjadi Sabtu, 1 Oktober 2022 malam usai laga Arema FV vs Persebaya. Hingga saat ini 134 korban meninggal dunia, ratusan luka-luka. Polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka, 3 di antaranya anggota Polri.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!