Pelaku Penjualan Organ Harimau Sumatera Hasil Perburuan di TNBT Ditangkap

Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:21 WIB
Baca juga: Memilukan! Harimau Betina Terperangkap Jerat Babi di Gayo Lues

TersangkaRiswandi menyatakan bahwa tulang belulang harimau itu disimpan di rumahnya. Petugas pun menuju lokasi dan melakukan penggeledahan. Di sana ditemukan barang bukti organ harimau.

"Organ harimau itu didapat dari perburuan harimau oleh tersangka di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh," ungkapnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!