Pelaku Penjualan Organ Harimau Sumatera Hasil Perburuan di TNBT Ditangkap

Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:21 WIB
Polres Indragiri Hulu menangkap pelaku penjualan organ harimau Sumatera hasil perburuan di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) Indragiri Hulu, Riau. Foto/Ist
INDRAGIRI HULU - Pelaku penjualan organ harimau Sumatera hasil perburuan di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) Indragiri Hulu, Riau ditangkap. Tersangka bersama tulang belulang harimau dibekuk tim gabungan dari Polres Indragiri Hulu dan pengelola TNBT.





Pelaku bernama Riswandi, warga Aur Cina, Batang Gangsal, Indragiri Hulu.

Baca juga: Memilukan! 3 Harimau Sumatera Kembali Ditemukan Tewas Terkena Jerat Babi
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!