Penyelundupan 26.432 Ekor Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Juanda

Rabu, 19 Oktober 2022 - 06:45 WIB
Petugas gabungan Bandara Internasional Juanda menggagalkan penyelundupan 26.432 ekor benih lobster ke Singapura.
SIDOARJO - Petugas gabungan Bandara Internasional Juanda menggagalkan penyelundupan 26.432 ekor benih lobster ilegal. Benih itu terdiri dari 3.680 ekor jenis Mutiara dan 22.752 ekor jenis Pasir yang akan dikirim ke Singapura melalui Bandara Internasional Juanda dengan perkiraan total kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar.

General Manager Bandara Internasional Juanda, Sisyani Jafar mengatakan, pengungkapan upaya penyelundupan benih lobster ini terjadi hari Senin (17/10/2022) sekitar pukul 06.30 WIB di area ruang tunggu gate 8. Saat itu telah diamankan satu calon penumpang Batik Air dengan nomor penerbangan ID7131 dengan rute Surabaya-Singapura oleh petugas Bea Cukai Bandara Juanda dibantu personil Airport Security dan Satgaspam TNI AL.

"Selanjutnya untuk barang bukti diamankan di kantor Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I serta untuk pelaku sementara diamankan di Kantor Bea Cukai Juanda untuk penggalian informasi lebih lanjut," ungkap Sisyani, Selasa (18/10/2022).



Baca juga: Jawa Timur Catat Inflasi Tertinggi di Pulau Jawa, Ini Langkah Khofifah



Penggagalan upaya penyelundupan bermula dari adanya informasi yang didapati oleh petugas intelijen bahwa akan ada pengiriman benih lobster ilegal menuju Singapura. Kemudian petugas gabungan melakukan pemantauan dan didapati satu koper berwarna hitam dengan tampilan X-ray yang mencurigakan.

Setelah itu petugas Bea Cukai mendapati pemilik koper berada di ruang tunggu gate 8 Terminal 2 dan langsung diamankan bersama Airport Security dan Satgaspam TNI AL. Pelaku kemudian diminta untuk membuka isi koper dan didapati 29 kantong plastik berisikan benih lobster dengan komposisi 24 kantong jenis Benih Lobster Pasir dan 5 kantong Benih Lobster Mutiara yang rencana akan dikirim ke Singapura.

Sisyani menjelaskan, modus penyelundupan yang digunakan pelaku adalah dengan menjadi penumpang pada penerbangan internasional. Untuk mengelabui petugas, pelaku memasukan benih lobster kedalam koper, tas atau kardus yang dimodifikasi. Namun, karena kesigapan para petugas gabungan rencana penyelundupan dapat digagalkan.

"Kami berharap para stakeholder khususnya petugas yang berhubungan langsung dengan barang bawaan penumpang dapat meningkatkan kewaspadaannya akan upaya penyelundupan barang-barang ilegal lainnya," jelasnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content