Kementerian Pertanian Sosialisasi UU Cipta Kerja di Medan

Senin, 17 Oktober 2022 - 22:11 WIB
"Kemudahan dalam mendapatkan legalitas usaha (badan hukum) sebagai salah satu tujuan dari undang-undang ini. Mewujudkan kemudahan dalam berusaha melalui hadirnya jenis badan hukum baru, yaitu perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas. Dengan adanya perseroan perseorangan, maka pelaku usaha dapat membentuk perseoran terbatas yang pendirinya cukup satu orang," kata Edi Matanari.

Baca: Perindo Jateng Jalani Verifikasi Faktual Hasilnya Memenuhi Syarat.

Selain itu tujuan umum dari undang-undang itu berupa penyederhanaan penerbitan perizinan berusaha, serta penataan ulang pengenaan sanksi dari sanksi pidana ke sanksi administratif.

Pelaksanaan sosialisasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Medan ini dihadiri para pelaku usaha se Provinsi Sumatera Utara, di antaranya perwakilan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten di Sumatera Utara, APKASINDO, ASPEKPIR, GAPKI, serta Asosiasi Indikasi Geografis Indonesia Sumatera Utara.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content