Perindo Jateng Jalani Verifikasi Faktual Hasilnya Memenuhi Syarat

Senin, 17 Oktober 2022 - 19:53 WIB
loading...
Perindo Jateng Jalani...
DPW Partai Perindo Jateng dinyatakan memenuhi syarat usai menjalani verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Senin (17/10/2022). Foto/iNews TV/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - DPW Partai Perindo Jateng dinyatakan memenuhi syarat usai menjalani verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Senin (17/10/2022). Seluruh dokumen kepengurusan dan kantor sekretariat yang telah lolos verifikasi administrasi, sesuai dengan kondisi faktual.

Komisoner KPU Jateng dan anggota Bawaslu Jateng datang bersamaan di Kantor DPW Partai Perindo Jateng, Jalan Setiabudi, Semarang. Mereka segera menuju lokasi yang disediakan untuk melakukan proses verifikasi faktual.


Tim verifikator dipimpin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jateng, Putnawati, didampingi sejumlah staf sekretariat. Sementara dari Bawaslu Jateng dipimpin Koordinator Divisi Pengawasan, Anik Sholihatun.

“Hari ini kita sebagai pengurus DPW Perindo Jateng menjalankan kewajiban untuk mengikuti verifikasi faktual, oleh KPU didampingi Bawaslu,” kata Ketua DPW Partai Perindo Jateng, Siswadi Selodipoero.



“Alhamdulillah semua persyaratan sesuai perundang-undangan telah kami penuhi,” imbuhnya.

Verifikasi faktual di tingkat DPW Jateng meliputi dua hal yaitu kepengurusan dan kantor. Setelah memeriksa berkas administrasi, petugas mengecek setiap sudut kantor secretariat. Ruang ketua, sekretaris, bendahara, hingga organisasi sayap Perindo tersedia lengkap.



“Tadi petugas sangat teliti dan syukur tak ada kendala apa-apa. Mudah mudahan kita segera menjadi parpol peserta Pemilu 2024,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2208 seconds (0.1#10.140)