Puluhan Orang Diduga Preman Bayaran Menyerbu dan Merusak Posko Petani di Blitar

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 17:05 WIB
“Jika hari ini pihak perkebunan mencoba menghambat, artinya sama saja dengan menghambat program negara,” kata Kinan.

Baca: Masa Kedaluwarsa Gas Air Mata Buatan Pindad 3 Tahun.

Kinan juga mengatakan, penyerbuan disertai pengerusakan posko petani PPKM sudah masuk wilayah pidana. Yang dilakukan orang-orang tak dikenal itu diduga telah dipersiapkan. Dan aksi tersebut tak lebih dari aksi premanisme yang bertujuan mengintimidasi.

Hingga saat ini, kata Kinan pihak petani masih mendata seberapa besar kerusakan yang dialami. Apakah dalam insiden penyerangan itu ada petani yang terluka atau tidak, saat ini masih diiventarisir. “Dan kita sepakat melaporkan kasus penyerangan disertai pengerusakan ini ke kepolisian (Polres),” pungkas Kinan.

Baca Juga: Viral Mata Merah Darah Aremania Terkena Tembakan Gas Air Mata, Ini Kata Pindad.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, usai melakukan penyerbuan disertai pengerusakan posko petani, puluhan orang yang diduga kelompok preman bayaran itu, langsung bergegas pergi begitu saja. Hingga saat ini pihak perkebunan PT Rotorejo Kruwuk belum bisa dikonfirmasi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!