RPA Partai Perindo Bantu Konseling Psikologi Anak Korban Kekerasan Seksual di Tulungagung
Rabu, 12 Oktober 2022 - 19:28 WIB
RPA Partai Perindo mengapresiasi Polres Tulungagung yang cepat dan tanggap dalam menangani kasus kekerasan seksual anak di bawah umur ini.
Jeanie mendatangi Polres Tulungagung, Jawa Timur dan langsung menuju ruang Unit PPA. Selanjutnya korban kekerasan anak di bawah umur datang dengan diantar kerabatnya.
Ketua RPA Partai Perindo kemudian melakukan pendampingan kepada korban. Diketahui anak di bawah umur tersebut menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangganya yang masih ada hubungan keluarga.
Mirisnya, anak yang masih duduk di kelas lima sekolah dasar (SD) tersebut ditinggal oleh ibunya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Setelah melakukan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Jeanie kemudian membawa anak tersebut untuk menjalani visum di rumah sakit (RS) Bhayangkara, Tulungagung.
Menurut Jeanie, pendampingan yang dilakukannya ini sebagai salah satu contoh agar para korban kekerasan seksual terutama anak di bawah umur mau melapor.
"Selain itu juga pendampingan yang dilakukan RAP Partai Perindo ini sebagai salah satu upaya Partai Perindo dalam memberikan advokasi dan konseling bagi semua korban kekerasan seksual," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Tulungagung, Suwarno mengatakan bahwa Partai Perindo Tulungagung mendukung apa yang dilakukan oleh Ketua RPA Perindo
"Bahkan nantinya kantor DPD Perindo Tulungagung akan membuka posko pengaduan korban kekerasan seksual," ujarnya.
Suwarno menambahkan, pihaknya akan terus memantau agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Jeanie mendatangi Polres Tulungagung, Jawa Timur dan langsung menuju ruang Unit PPA. Selanjutnya korban kekerasan anak di bawah umur datang dengan diantar kerabatnya.
Ketua RPA Partai Perindo kemudian melakukan pendampingan kepada korban. Diketahui anak di bawah umur tersebut menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangganya yang masih ada hubungan keluarga.
Mirisnya, anak yang masih duduk di kelas lima sekolah dasar (SD) tersebut ditinggal oleh ibunya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Setelah melakukan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Jeanie kemudian membawa anak tersebut untuk menjalani visum di rumah sakit (RS) Bhayangkara, Tulungagung.
Menurut Jeanie, pendampingan yang dilakukannya ini sebagai salah satu contoh agar para korban kekerasan seksual terutama anak di bawah umur mau melapor.
"Selain itu juga pendampingan yang dilakukan RAP Partai Perindo ini sebagai salah satu upaya Partai Perindo dalam memberikan advokasi dan konseling bagi semua korban kekerasan seksual," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Tulungagung, Suwarno mengatakan bahwa Partai Perindo Tulungagung mendukung apa yang dilakukan oleh Ketua RPA Perindo
"Bahkan nantinya kantor DPD Perindo Tulungagung akan membuka posko pengaduan korban kekerasan seksual," ujarnya.
Suwarno menambahkan, pihaknya akan terus memantau agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap anak dan perempuan.
tulis komentar anda