RPA Partai Perindo Bantu Konseling Psikologi Anak Korban Kekerasan Seksual di Tulungagung

Rabu, 12 Oktober 2022 - 19:28 WIB
loading...
RPA Partai Perindo Bantu...
Ketua RPA Partai Perindo, Jeanie Latumahina mendampingi anak korban kekerasan seksual di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (12/10/2022). Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
A A A
TULUNGAGUNG - Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo memberikan pendampingan dan konseling psikologi kepada seorang anak perempuan di Tulungagung, Jawa Timur korban kekerasan seksual.

Pendampingan itu dilakukan dengan melaporkan kasus ini Polres Tulungagung agar pelakunya diproses hukum.



Selain itu, melakukan konseling psikologi kepada korban dengan bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan P2TPA2 Tulungagung.

"Kami melakukan dua hal. Pelakunya kami bawa ke ranah hukum supaya mendapat hukuman maksimal sehinggga mendapat efek jera. Selain itu juga melakukan pedampingan psikologi kepada korban bekerja sama dengan Kementerian PPA dan P2TPA2 Tulungagung," kata Ketua Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeanie Latumahina melakukan pendampingan terhadap anak korban kekerasan seksual di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (12/10/2022).



Kedatangan Jeanie merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Partai Perindo dalam perlindungan anak.

"Kami hadir di Tulungagung mendampingi anak di bawah umur, anak kelas lima SD korban kasus kekerasan seksual. Kami didampingi teman-teman dari DPD Partai Perindo Tulungagung," ujarnya.



Jeanie menambahkan, saat ini masyarakat sudah mulai merasakan kehadiran RPA yang mendampingi anak-anak dan perempuan korban kekerasan secara gratis. "Sehingga mereka berani melapor dan kami dampingi," lanjutnya.

RPA Partai Perindo mengapresiasi Polres Tulungagung yang cepat dan tanggap dalam menangani kasus kekerasan seksual anak di bawah umur ini.

Jeanie mendatangi Polres Tulungagung, Jawa Timur dan langsung menuju ruang Unit PPA. Selanjutnya korban kekerasan anak di bawah umur datang dengan diantar kerabatnya.

Ketua RPA Partai Perindo kemudian melakukan pendampingan kepada korban. Diketahui anak di bawah umur tersebut menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangganya yang masih ada hubungan keluarga.

Mirisnya, anak yang masih duduk di kelas lima sekolah dasar (SD) tersebut ditinggal oleh ibunya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Setelah melakukan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Jeanie kemudian membawa anak tersebut untuk menjalani visum di rumah sakit (RS) Bhayangkara, Tulungagung.

Menurut Jeanie, pendampingan yang dilakukannya ini sebagai salah satu contoh agar para korban kekerasan seksual terutama anak di bawah umur mau melapor.

"Selain itu juga pendampingan yang dilakukan RAP Partai Perindo ini sebagai salah satu upaya Partai Perindo dalam memberikan advokasi dan konseling bagi semua korban kekerasan seksual," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Tulungagung, Suwarno mengatakan bahwa Partai Perindo Tulungagung mendukung apa yang dilakukan oleh Ketua RPA Perindo

"Bahkan nantinya kantor DPD Perindo Tulungagung akan membuka posko pengaduan korban kekerasan seksual," ujarnya.

Suwarno menambahkan, pihaknya akan terus memantau agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap anak dan perempuan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2846 seconds (0.1#10.140)