Tim Terpadu Gowa Amankan 4 Alat Berat dari Tambang Tak Berizin di Parangloe

Minggu, 05 Juli 2020 - 18:16 WIB
Tim Terpadu menyita alat berat dari tambang yang diduga tidak memiliki izin. Foto: SINDOnews/Herni Amir
SUNGGUMINASA - Tim Terpadu Penertiban Tambang Liar (Peti) Kabupaten Gowa melakukan razia di Dusun Pasotanae, Desa Belabori, Kecamatan Parangloe, Minggu (5/7/2020).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan, dalam razia ini didatangi dua lokasi tambang pada dusun yang sama.

Dari dua lokasi tambang tersebut, satu diketahui tidak memiliki izin. Sehingga alat berat di lokasi tambang yang tidak memiliki izin tersebut diamankan oleh Tim Terpadu Peti Gowa.

Lihat juga video: Pelaku Begal Dikeroyok Massa Hendak Jual Ponsel ke Korbannya

"Ada empat alat berat kita pasangi police line sementara kita angkut ini excavator ke Dinas Perhubungan," katanya saat dikonfirmasi.



Adapun tim terpadu yang turun memeriksa tambang yang diduga tanpa izin yakni Wakil Bupati Gowa , H Abd Rauf Malaganni selaku ketua Tim Terpadu Peti, Wakapolres Gowa, Kompol Muh Fajri Mustafa, Kasdim 1409 Gowa, Mayor Inf Husain, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Firdaus serta Kasat Satpol PP, Alimuddin Tiro.

Saat razia, tidak ada aktivitas di lokasi tambang. Keempat alat berat yang diamankan tidak dalam keadaan beroperasi.

Alimuddin Tiro menyebutkan bahwa Tim Terpadu Gowa akan terus melakukan penertiban tambang liar di wilayah Kabupaten Gowa.

"Mungkin karena hari libur, makanya tidak ada aktivitas. Hanya ada alat berat yang kami temukan. Kita jalan terus ini untuk tambang-tambang di Gowa memantau yang tidak punya izin," tandasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More