Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita di SPBU Minta Maaf, Beri Uang Damai Rp100 Juta
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 03:02 WIB
Anggota DPRD Palembang nonaktif Syukri Zen, pemukul wanita di SPBU minta maaf dan memberikan uang damai Rp100 Juta kepada korban. Foto: Istimewa
PALEMBANG - Anggota DPRD Palembang non aktif, Syukri Zen , yang menjadi terdakwa kasus pemukulan terhadap Juwita Puspita Sari, seorang wanita di SPBU beberapa waktu lalu menyerahkan uang damai sebesar Rp100 juta.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Palembang, Fadli Hasibuan mengatakan, meski terdakwa telah menyatakan berdamai dengan menyerahkan sejumlah uang, namun kasus pidana yang menjeratnya tetap berjalan.
"Meski pun sudah ada kata sepakat untuk berdamai namun tidak menghapuskan kasus yang menjeratnya,” kata Fadli, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Panas! Rebutan Antrean di SPBU, Pria Diduga Anggota Dewan Adu Jotos dengan Wanita Muda
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Palembang, Fadli Hasibuan mengatakan, meski terdakwa telah menyatakan berdamai dengan menyerahkan sejumlah uang, namun kasus pidana yang menjeratnya tetap berjalan.
"Meski pun sudah ada kata sepakat untuk berdamai namun tidak menghapuskan kasus yang menjeratnya,” kata Fadli, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Panas! Rebutan Antrean di SPBU, Pria Diduga Anggota Dewan Adu Jotos dengan Wanita Muda
Lihat Juga :