Parah! Security Officer Perintahkan Match Steward Tinggalkan Pintu Stadion saat Tragedi Kanjuruhan
Kamis, 06 Oktober 2022 - 22:29 WIB
MALANG - Sejumlah fakta terkuak dari hasil investigasi yang dilakukan oleh tim penyidik Mabes Polri, dalam Tragedi Kanjuruhan. Fakta-fakta itu disampaikan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan keterangan di Polresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.
Selain persoalan penembakan gas air mata di dalam stadion. Jenderal polisi bintang empat ini juga mengungkapkan yang terjadi di saat para penonton panik dan berebut untuk keluar stadion, pintu gerbang tidak terbuka secara sempurna.
"Pintu stadion, yakni pintu 3, 10, 11, 12, 13, 14 tidak terbuka sempurna, karena telah ditinggalkan oleh match steward yang harusnya menjaga pintu tersebut, sampai seluruh penonton meninggalkan stadion," ujar Listyo.
Lebih lanjut Listyo mengungkapkan, pintu gerbang tersebut ditinggalkan oleh para match steward saat insiden terjadi, atas perintah tersangka berinisial tersangka SS selaku Security Officer Pertandingan Arema.
"Kondisi pintu gerbang hanya terbuka selebar 1,5 meter, dan terdapat besi yang melintang setinggi 5 cm, sehingga menghalangi para penonton yang akan keluar. Harusnya match steward menjaga pintu gerbang tersebut, sehingga pintu terbuka maksimal," terangnya.
Temuan lain yang didapatkan dari tersangka AH selaku Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema, diungkapkan Listyo, bahwa panitia pelaksana pertandingan mengabaikan permintaan dari keamanan untuk memajukan jadwal pertandingan.
Panitia pelaksana pertandingan juga tidak melakukan standar operasional, untuk mengantisipasi ketika terjadi kondisi darurat.
"Ditemukan pula penjualan tiket yang melebihi kapasitas stadion. Harusnya kapasitas stadion hanya 38 ribu penonton, tiket dijual sebanyak 42 ribu," pungkasnya.
Selain persoalan penembakan gas air mata di dalam stadion. Jenderal polisi bintang empat ini juga mengungkapkan yang terjadi di saat para penonton panik dan berebut untuk keluar stadion, pintu gerbang tidak terbuka secara sempurna.
"Pintu stadion, yakni pintu 3, 10, 11, 12, 13, 14 tidak terbuka sempurna, karena telah ditinggalkan oleh match steward yang harusnya menjaga pintu tersebut, sampai seluruh penonton meninggalkan stadion," ujar Listyo.
Lebih lanjut Listyo mengungkapkan, pintu gerbang tersebut ditinggalkan oleh para match steward saat insiden terjadi, atas perintah tersangka berinisial tersangka SS selaku Security Officer Pertandingan Arema.
"Kondisi pintu gerbang hanya terbuka selebar 1,5 meter, dan terdapat besi yang melintang setinggi 5 cm, sehingga menghalangi para penonton yang akan keluar. Harusnya match steward menjaga pintu gerbang tersebut, sehingga pintu terbuka maksimal," terangnya.
Temuan lain yang didapatkan dari tersangka AH selaku Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema, diungkapkan Listyo, bahwa panitia pelaksana pertandingan mengabaikan permintaan dari keamanan untuk memajukan jadwal pertandingan.
Panitia pelaksana pertandingan juga tidak melakukan standar operasional, untuk mengantisipasi ketika terjadi kondisi darurat.
"Ditemukan pula penjualan tiket yang melebihi kapasitas stadion. Harusnya kapasitas stadion hanya 38 ribu penonton, tiket dijual sebanyak 42 ribu," pungkasnya.
(shf)
tulis komentar anda