PD Taru Martani Harus Bisa Jadi Bulognya DIY
Sabtu, 04 Juli 2020 - 21:30 WIB
YOGYAKARTA - Perusahaan Daerah (PD) Taru Martani didorong untuk memaksimalkan perannya dalam menjaga ketahanan pangan di DIY.
Sejak beberapa tahun lalu, PD Taru Martani tak hanya melulu memproduksi cerutu, oleh Pemda DIY perusahaan BUMD tersebut diminta membantu menyimpan cadangan pangan. Sejauh ini Taru Martani dijadikan tempat untuk menyimpan cadangan beras.
“Peran Taru Martani harus bisa dimaksimalkan. Kalau di tingkat nasional ada Bulog, maka di DIY ada Taru Martani. Taru Martani harus bisa menjadi Bulognya DIY sehingga kebutuhan pangan tercukupi,” terang Anggota Komisi B DPRD DIY Nurcholis saat melakukan kunjungan ke PD Taru Martani di Baciro, Kota Yogyakarta, Sabtu (4/7/2020).
Nurcholis menyebut dalam perda pembentukan Taru Martani ada satu klausul yang mengatur tentang perdagangan umum. Klausul ini memungkinkan Taru Martani untuk mengembangkan usaha di luar core bisnis sebagai penghasil cerutu berkualitas tinggi.
“Peran Taru Martani bisa dimaksimalkan. Ada klausul perdagangan, meski perdagangan umum tidak murni seperti swasta, namun bisa atur distribusi. Peran Taru martani makkin banyak, ketahanan pangan makin kuat,” terangnya.
Saat ini fungsi penjaga ketahanan pangan yang diemban oleh Taru Martani baru sebatas tenpat penitipan bahan pangan saja. Kondisi ini menurut Nurcholis patut disayangkan mengingat sumber daya yang dimiliki oleh Taru Martani seharusnya mereka bisa diberi kewenangan dari hulu ke hilir dalam pengelolaan pangan. “Saya kira ini kan BUMD jadi punya misi untuk menyejahterakan masyarakat tentu saja, bukan hanya cari untung,” terangnya.
Sementara itu Direktur Utama PD Taru Martani, Nur Ahmad Afandi menyambut baik usulan ini. “Pada dasarnya untuk mengatur pangan itu kewenangannya ada di pemerintah. Tapi kalau ditugasi kami siap,” terangnya.
Meski begitu, jika nantinya Taru Martani diberi kepercayaan dalam pengelolaan pangan, Nur Ahmad Afandi meminta pemerintah juga berani mengeluarkan regulasi yang mengatur pengunaan atau pemakaian produk pangan lokal. Mantan anggota DPRD DIY ini mencontohkan, untuk memenuhi kebutuhan beras dalam program BPNT di wilayah DIY, saat ini masih mengandalkan pasokan beras dari luar daerah seperti dari Boyolali, Jateng.
“Sementara di sisi lain ada penggilingan padi di DIY yang tiap bulan memasok beras ke luar daerah seperti ke DKI dalam jumlah sangat besar. Kalau ini diatur, diminta menggunakan beras produk lokal DIY maka biaya distribusi bisa ditekan. Semua diuntungkan,” terangnya.(Baca juga : Sultan Menyapa: Menata Normal-Baru, Menuju Peradaban Baru DIY )
Sejak beberapa tahun lalu, PD Taru Martani tak hanya melulu memproduksi cerutu, oleh Pemda DIY perusahaan BUMD tersebut diminta membantu menyimpan cadangan pangan. Sejauh ini Taru Martani dijadikan tempat untuk menyimpan cadangan beras.
“Peran Taru Martani harus bisa dimaksimalkan. Kalau di tingkat nasional ada Bulog, maka di DIY ada Taru Martani. Taru Martani harus bisa menjadi Bulognya DIY sehingga kebutuhan pangan tercukupi,” terang Anggota Komisi B DPRD DIY Nurcholis saat melakukan kunjungan ke PD Taru Martani di Baciro, Kota Yogyakarta, Sabtu (4/7/2020).
Nurcholis menyebut dalam perda pembentukan Taru Martani ada satu klausul yang mengatur tentang perdagangan umum. Klausul ini memungkinkan Taru Martani untuk mengembangkan usaha di luar core bisnis sebagai penghasil cerutu berkualitas tinggi.
“Peran Taru Martani bisa dimaksimalkan. Ada klausul perdagangan, meski perdagangan umum tidak murni seperti swasta, namun bisa atur distribusi. Peran Taru martani makkin banyak, ketahanan pangan makin kuat,” terangnya.
Saat ini fungsi penjaga ketahanan pangan yang diemban oleh Taru Martani baru sebatas tenpat penitipan bahan pangan saja. Kondisi ini menurut Nurcholis patut disayangkan mengingat sumber daya yang dimiliki oleh Taru Martani seharusnya mereka bisa diberi kewenangan dari hulu ke hilir dalam pengelolaan pangan. “Saya kira ini kan BUMD jadi punya misi untuk menyejahterakan masyarakat tentu saja, bukan hanya cari untung,” terangnya.
Sementara itu Direktur Utama PD Taru Martani, Nur Ahmad Afandi menyambut baik usulan ini. “Pada dasarnya untuk mengatur pangan itu kewenangannya ada di pemerintah. Tapi kalau ditugasi kami siap,” terangnya.
Meski begitu, jika nantinya Taru Martani diberi kepercayaan dalam pengelolaan pangan, Nur Ahmad Afandi meminta pemerintah juga berani mengeluarkan regulasi yang mengatur pengunaan atau pemakaian produk pangan lokal. Mantan anggota DPRD DIY ini mencontohkan, untuk memenuhi kebutuhan beras dalam program BPNT di wilayah DIY, saat ini masih mengandalkan pasokan beras dari luar daerah seperti dari Boyolali, Jateng.
“Sementara di sisi lain ada penggilingan padi di DIY yang tiap bulan memasok beras ke luar daerah seperti ke DKI dalam jumlah sangat besar. Kalau ini diatur, diminta menggunakan beras produk lokal DIY maka biaya distribusi bisa ditekan. Semua diuntungkan,” terangnya.(Baca juga : Sultan Menyapa: Menata Normal-Baru, Menuju Peradaban Baru DIY )
tulis komentar anda