Diksar UKMK UIN Raden Fatah Ternyata Tidak Kantongi Izin Kampus
Rabu, 05 Oktober 2022 - 14:03 WIB
Kegiatan Diksar UKMK Litban Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang digelar di Bumi Perkemahan Pramuka, Gandus Palembang ternyata tidak memiliki izin atau ilegal. Foto ilustrasi
PALEMBANG - Kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Litban Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang digelar di Bumi Perkemahan Pramuka, Gandus Palembang ternyata tidak memiliki izin atau ilegal.
Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Palembang, Hamidah mengatakan, bahwa kegiatan diksar yang dilaksanakan UKMK Litbang tersebut tidak mengantongi izin dari pihak universitas. Baca juga: IPB University Launching 4 Hasil Penelitian Unggulan, Ini Daftarnya
"Kegiatan Diksar yang dilakukan itu tidak ada izin dari kampus. Hal ini sudah kita tanyakan ke mahasiswa yang dipanggil kemarin," ujar Hamidah, Rabu (5/10/2022).
Hingga kini, lanjut Hamidah, tim investigasi yang telah dibentuk oleh universitas masih bekerja untuk mencari fakta kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan tersebut.
"Kami belum bisa memberikan sanksi kepada mahasiswa yang terlibat dalam kasus tersebut karena saat ini tim investigasi masih menelusuri dan mencari fakta," jelasnya.
Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Palembang, Hamidah mengatakan, bahwa kegiatan diksar yang dilaksanakan UKMK Litbang tersebut tidak mengantongi izin dari pihak universitas. Baca juga: IPB University Launching 4 Hasil Penelitian Unggulan, Ini Daftarnya
"Kegiatan Diksar yang dilakukan itu tidak ada izin dari kampus. Hal ini sudah kita tanyakan ke mahasiswa yang dipanggil kemarin," ujar Hamidah, Rabu (5/10/2022).
Hingga kini, lanjut Hamidah, tim investigasi yang telah dibentuk oleh universitas masih bekerja untuk mencari fakta kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan tersebut.
"Kami belum bisa memberikan sanksi kepada mahasiswa yang terlibat dalam kasus tersebut karena saat ini tim investigasi masih menelusuri dan mencari fakta," jelasnya.