Guru Besar Unpad Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Peristiwa Pidana
Senin, 03 Oktober 2022 - 20:16 WIB
MALANG - Pakar Hukum Pidana yang juga Guru Besar Ilmu Hukum khususnya Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, angkat bicara terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Menurut Prof Romli, peristiwa kerusuhan supporter Arema di Stadion Kanjuruhan bukan peristiwa pidana.
"Karena peristiwa tersebut termasuk keadaan darurat atau force majeure," ujar Prof Romli, Senin (3/10/2022).
Lebih lanjut, Romli menuturkan, adanya peraturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata hanya berlaku dalam keadaan normal saja, tidak dalam keadaan darurat.
"Berdasarkan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan penggunaan senjata api dalam hukum internasional, dalam keadaan darurat ( State of emergency) polisi dapat menggunakan senjata api tanpa perlu dimintakan pertanggungjawaban kecuali digunakan excessive force," jelasnya.
Sekedar informasi, tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang menewaskan ratusan suporter dan dua anggota kepolisian. Kerusuhan dipicu suporter yang kecewa tim kesayangannya Arema FC kalah di kandang sendiri.
Lihat Juga: Demo Peringatan 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan Memanas, Massa Bakar Ban Bekas di DPRD Malang
Menurut Prof Romli, peristiwa kerusuhan supporter Arema di Stadion Kanjuruhan bukan peristiwa pidana.
"Karena peristiwa tersebut termasuk keadaan darurat atau force majeure," ujar Prof Romli, Senin (3/10/2022).
Lebih lanjut, Romli menuturkan, adanya peraturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata hanya berlaku dalam keadaan normal saja, tidak dalam keadaan darurat.
"Berdasarkan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan penggunaan senjata api dalam hukum internasional, dalam keadaan darurat ( State of emergency) polisi dapat menggunakan senjata api tanpa perlu dimintakan pertanggungjawaban kecuali digunakan excessive force," jelasnya.
Sekedar informasi, tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang menewaskan ratusan suporter dan dua anggota kepolisian. Kerusuhan dipicu suporter yang kecewa tim kesayangannya Arema FC kalah di kandang sendiri.
Lihat Juga: Demo Peringatan 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan Memanas, Massa Bakar Ban Bekas di DPRD Malang
(san)
tulis komentar anda