Kasus Lukas Enembe, MRP dan DPRP Diminta Pertemukan Para Tokoh Papua

Senin, 03 Oktober 2022 - 12:59 WIB
Jika pendekatan dengan tokoh adat dan Papua ini berhasil dilakukan, imbuh Servo, maka KPK tidak perlu harus melakukan upaya paksa yang dapat berakibat menimbulkan korban jiwa. “Kalau timbul korban jiwa, nanti LSM lain akan campur tangan, nanti bisa meluas,” ungkapnya.

Ketua Suku Daiget dari Keerom ini sepakat dengan tokoh-tokoh Papua lainnya yang menginginkan agar proses hukum terhadap Lukas Enembe dilanjutkan hingga tuntas oleh KPK. “Proses hukum itu untuk perbaikan supaya ke depan siapapun jadi pemimpin jangan menjalankan hal-hal yang tidak bagus dan rakyat bisa menikmati pembangunan ini dengan baik,” harapnya. Baca juga: Tokoh Agama di Papua Minta Lukas Enembe Kooperatif untuk Diperiksa KPK

Diketahui, Lukas Enembe sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit. Di rumah kediaman Lukas Enembe di Koya Tengah, Jayapura, ratusan pendukung Lukas berjaga-jaga, lengkap dengan senjata tradisional seperti tombak, parang, panah, dan kampak. Mereka mengklaim, penetapan tersangka Lukas sebagai kriminalisasi dan politisasi.

Sementara KPK menyatakan penetapan tersangka Lukas Enembe berdasarkan catatan laporan dari PPATK. Ada ketidakwajaran dari penyimpangan dan pengelolaan uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar dalam dua belas hasil analisis PPATK.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!