Petugas Medis dan Keluarga yang Kontak dengan PDP COVID-19 Jalani Swab Test dan Karantina
Senin, 27 April 2020 - 16:10 WIB
PANGANDARAN - Warga Pangandaran yang pernah kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang dinyatakan positif bakal menjalani swab test dan dikarantina. Langkah tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Gugus Tugas COVID-19 untuk meminimalisir ancaman persebaran COVID-19.
Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, hasil pendataan petugas yang melakukan kontak fisik langsung dengan PDP COVID-19 tercatat sebanyak 31 orang. "Selain akan menjalani swab test juga akan menjalani karantina," katanya, Senin (27/4/2020).
Swab test dan karantina juga diberlakukan kepada keluarga yang pernah kontak dengan pasien PDP COVID-19 positif. "Keluarga yang ada di Kecamatan Parigi sebanyak 11 orang, sedangkan keluarga yang di Kecamatan Padaherang ada 7 orang," tambahnya. (Baca juga; Bupati Pangandaran Kunjungi Warga Tak Terima Bantuan Beras dan Sembako )
Selain keluarga yang ada di Kecamatan Parigi dan Kecamatan Padaherang, ada juga 13 tenaga medis Puskesmas Selasari, Kecamatan Parigi, yang harus menjalani swab test dan karantina. "Masyarakat jangan menganggap enteng dan menyepelekan ancaman COVID-19, sayangi diri anda dan keluarga serta orang terdekat," papar Jeje.
Agar upaya pencegahan persebaran COVID-19 maksimal, mulai Kamis, (30/04/2020) Pemkab Pangandaran akan memperketat pengawasan terhadap pemudik. "Mereka yang datang dari zona merah COVID-19 tidak boleh langsung pulang ke rumah, tapi akan menjalani isolasi khusus di tempat yang disediakan," tegasnya.
Isolasi mandiri di rumah bagi pemudik itu dikhawatirkan berpotensi menularkan terhadap keluarganya. Kebijakan Pemkab Pangandaran tersebut untuk kebaikan bersama, apalagi pemudik itu datang dari zona merah COVID-19. (Baca juga; PDP Asal Parigi Tambah Jumlah Kasus Positif Corona di Pangandaran )
Jeje menerangkan, dalam 3 hari ke depan Pemkab Pangandaran menyiapkan dan menyosialisasikan ke berbagai pihak untuk tempat isolasi khusus di setiap desa. "Kami sudah menggelar teleconference dengan semua kepala dinas, kepala desa, dan muspika," tuturnya.
Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, hasil pendataan petugas yang melakukan kontak fisik langsung dengan PDP COVID-19 tercatat sebanyak 31 orang. "Selain akan menjalani swab test juga akan menjalani karantina," katanya, Senin (27/4/2020).
Swab test dan karantina juga diberlakukan kepada keluarga yang pernah kontak dengan pasien PDP COVID-19 positif. "Keluarga yang ada di Kecamatan Parigi sebanyak 11 orang, sedangkan keluarga yang di Kecamatan Padaherang ada 7 orang," tambahnya. (Baca juga; Bupati Pangandaran Kunjungi Warga Tak Terima Bantuan Beras dan Sembako )
Selain keluarga yang ada di Kecamatan Parigi dan Kecamatan Padaherang, ada juga 13 tenaga medis Puskesmas Selasari, Kecamatan Parigi, yang harus menjalani swab test dan karantina. "Masyarakat jangan menganggap enteng dan menyepelekan ancaman COVID-19, sayangi diri anda dan keluarga serta orang terdekat," papar Jeje.
Agar upaya pencegahan persebaran COVID-19 maksimal, mulai Kamis, (30/04/2020) Pemkab Pangandaran akan memperketat pengawasan terhadap pemudik. "Mereka yang datang dari zona merah COVID-19 tidak boleh langsung pulang ke rumah, tapi akan menjalani isolasi khusus di tempat yang disediakan," tegasnya.
Isolasi mandiri di rumah bagi pemudik itu dikhawatirkan berpotensi menularkan terhadap keluarganya. Kebijakan Pemkab Pangandaran tersebut untuk kebaikan bersama, apalagi pemudik itu datang dari zona merah COVID-19. (Baca juga; PDP Asal Parigi Tambah Jumlah Kasus Positif Corona di Pangandaran )
Jeje menerangkan, dalam 3 hari ke depan Pemkab Pangandaran menyiapkan dan menyosialisasikan ke berbagai pihak untuk tempat isolasi khusus di setiap desa. "Kami sudah menggelar teleconference dengan semua kepala dinas, kepala desa, dan muspika," tuturnya.
(wib)
tulis komentar anda