Briptu Bagas Ray Dipecat, Terbukti Terlibat Kasus Suap Calon Polisi Rp200 Juta

Rabu, 28 September 2022 - 16:44 WIB


"Ada dua orang anggota yang terlibat. Ada Briptu BR dan Bripka I. Kasusnya bergulir sejak kita tangkap tahun ini. Untuk Bripka I sementara sedang kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Menurut Prianto, terkait putusan PTDH tersebut Briptu Bagas Ray yang diketahui merupakan mantan Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Kapolda Sultra Brigjen Pol Andap Budhi Revianto menyatakan akan berkonsultasi dengan pendamping hukumnya untuk memutuskan banding atau menerima putusan pemecatan.

"Untuk proses lanjutnya yang bersangkutan menyatakan akan berkoordinasi dengan pendamping hukumnya," pungkas Prianto.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!