Kalau Hasil Rapid Test Reaktif, Bagaimana Status Peserta UTBK?

Jum'at, 03 Juli 2020 - 17:14 WIB
Persiapan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Foto/SINDOnews/Aan Haryono
SURABAYA - Para peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) masih kebingungan dengan aturan wajib membawa hasil rapid test sebelum ujian dilakukan. Termasuk juga nasib peserta yang ternyata hasil rapid testnya reaktif.

Ketua Panitia Pusat UTBK Universitas Airlangga (Unair) Prof Junaidi Khotib mengatakan, bagi peserta yang hasil rapid testnya dinyatakan reaktif, maka selanjutnya dilakukan rescheduling ulang jadwal ujian. Kemudian, peserta dirujuk ke pusat layanan kesehatan. Di sana ada Satgas COVID-19 yang akan melakukan penanganan. (Baca juga: Kampus Ikuti Aturan Rapid Test Peserta UTBK, Ini Persiapannya )



“Kalau di Surabaya kan ada hotel yang nanti didampingi sama Dinas Kesehatan. Kalau di luar daerah kami akan sampaikan ke Satgas COVID-19 setempat. Kami di Universitas akan komunikasi dengan tempat asalnya. Dengan demikian seseorang itu akan segera mendapatkan tindakan lebih lanjut,” kata Prof Junaidi, Jumat (3/7/2020).

Wakil Rektor IV Unair Surabaya ini menjelaskan, secara umum warga Kota Surabaya yang mengikuti UTBK di Surabaya, baik Unair, ITS maupun Unesa (Universitas Negeri Surabaya), berjumlah sekitar 38%. Sedangkan peserta dari Surabaya Raya yang meliputi, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik sekitar 68%. Sementara itu, 22% merupakan peserta dari luar Surabaya Raya di Jawa Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!