Bawa 16 Paket Sabu, Pemuda Tanjungpinang Diringkus Polisi

Sabtu, 24 September 2022 - 18:11 WIB
Pria berinisial DEP (25) ditangkap Satreskoba Polresta Tanjungpinang, karena membawa 16 paket sabu seberat 1,4 gram. Foto/iNews TV/Humala Nasution
TANJUNGPINANG - Satreskoba Polresta Tanjungpinang, menangkap pemuda berinisial DEP (25) karena kedapatan membawa 16 paket sabu, seberat 1,4 gram. Penangkapan dilakukan di Jalan Tugu Pahlawan, Kota Tanjungpinang.

Baca juga: Duda di Tabanan Bali Ajak Janda Kekasihnya Edarkan Narkoba

Kasatreskoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi mengatakan, penangkapan pelaku pengedar sabu ini berawal dari informasi masyarakat. "Begitu menerima informasi dari masyarakat, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," tuturnya.

Saat ditangkap, pelaku sedang melintas di Jalan Tugu Pahlawan, dengan mengendarai sepeda motor. "Saat kami tangkap dan dilakukan penggeledahan, kami temukan 16 paket sabu yang dibungkus plastik bening," imbuh Efendi.

Baca juga: Ngeri! Sepasang Kekasih Tersambar Petir saat Berduaan di Tenda, sang Lelaki Tewas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!