Imbas Corona, Batas Usia Petugas Pemutakhiran Data Pilkada Diperketat

Jum'at, 03 Juli 2020 - 15:12 WIB
Ditanya seputar honor PPDP, Zaenal menyebut Rp500 ribu dipotong pajak. Kalau usulan KPU sebenarnya lebih besar, tapi nominal itu didasarkan pada kemampuan anggaran daerah.

“PPDP bukan termasuk penyelenggara, tapi sifatnya diminta membantu dalam proses pemutakhiran data pemilih, “ imbuhnya.(Baca juga : Rapid Test di Pasar Hewan Rembang, Tiga Orang Reaktif )

Kerja PPDP diperkirakan selama 1 bulan. Ketika nantinya melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih, membawa 4 macam formulir, yakni AA, AA1, AA2 dan AA3.

Mereka wajib mendatangi rumah-rumah penduduk, dengan menerapkan standar protokol kesehatan COVID-19, seperti memakai pelindung muka (face shield), masker, hand sanitizer dan sarung tangan.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!