Bawaslu Panggil 11 Pejabat ASN di Muratara, Diduga Tak Netral Jelang Pilkada

Jum'at, 03 Juli 2020 - 15:07 WIB
Munawir mengatakan netralitas ASN, akan menjadi konsentrasi pengawasan Bawaslu, termasuk usaha pencegahan dalam melaksanakan tahapan pilkada pada tahun 2020.

Maka dari itu perlu dukungan dari semua pihak salah satunya dengan KASN, lembaga yang mempunyai kewenangan untuk menindak lanjuti laporan atau temuan dari Bawaslu terkait dengan natralitas ASN.

"Bawaslu berharap pilkada 2020 akan berlangsung netral, bebas intervensi politik, bebas konflik kepentingan, profesional, adil dan tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.

Kesebelas ASN yang dipanggil berdasarkan nomor surat 87/Bawaslu-Prov, SS 07/TU00.01/VI/2020 Untuk dimintai keterangan dan klarifikasi yakni Kepala Bappeda Kabupaten Muratara Erwin Syarif, Camat Karang Jaya Makmun Habib, Kepala Dinas PMDP3A, Hj. Gusti Rohmani, Kasubbid Ekonomi Bappeda Asmawi, Kabid Pendidikan Dasar Seprian Zulkabi.

Kasubbid Penagihan dan Keberataan PBB dan BPHTB di Bapenda Sulpani Ahyadi, Kabid Penbendaharaan dan Verifikasi BPKAD Sukarmen, Kabid Penimbangan Pendapatan lainnya di Bapenda Amra Wijaya, Kabid Anggaran BPKAD Izhar, Kepala BPBD Syarmidi, dan Camat Rawas Ulu Abdul Kadir.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!