Gerbang Sekolah Disegel, Guru SMK Terpaksa Memanjat Pagar untuk Pulang
Jum'at, 23 September 2022 - 19:47 WIB
KAYU AGUNG - Sejumlah guru SMK Negeri 3 Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), memanjat pagar tembok sekolah untuk keluar dari tempat mereka mengajar.
Hal tersebut terpaksa dilakukan karena akses jalan keluar tidak bisa dilewati karena gerbang sekolah disegel oleh pihak ahli waris.
Sebuah video mempertontonkan sejumlah guru di SMK Negeri 3 Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), memanjat pagar tembok sekolah untuk keluar dari pekarangan.
Perwakilan ahli waris, Husin mengatakan, tindakan blokade tersebut berawal dari sengketa lahan di kawasan hutan kota Kayuagung. Pihak keluarga ahli waris Jalil bin Dirga Dekana, meminta Pemkab menyelesaikan sengketa lahan di SMK Negeri 3 Kayuagung.
"Sudah beberapa hari dari pemblokiran jalan hutan kota sampai saat ini belum ada tanggapan atau kepastian dari pemerintah," ujar Husin, Jumat (23/9/2022).
Pada akhir Juli 2022 lalu, lanjut Husin, Bupati OKI telah berjanji akan memanggil ahli waris. Pihak ahli waris berharap ada kepastian dari Pemkab OKI terkait penyelesaian ganti rugi tersebut.
"Kepada masyarakat beserta guru dan anak didik sekolah, kami keluarga memohon maaf atas ketidaknyamanan tindakan kami," ungkapnya.
Baca: Divonis 4 Tahun dan Dizolimi, Bupati Bogor Non-Aktif Ade Yasin Banding.
Sebelumnya telah digelar rapat koordinasi di SMK Negeri 3 Kayuagung, Rabu (24/9/2022). Pemkab OKI melalui Camat Kayuagung, Iskandar, menginginkan pemilik lahan tak menutup jalan menuju sekolah dan sekitarnya.
Hal tersebut terpaksa dilakukan karena akses jalan keluar tidak bisa dilewati karena gerbang sekolah disegel oleh pihak ahli waris.
Sebuah video mempertontonkan sejumlah guru di SMK Negeri 3 Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), memanjat pagar tembok sekolah untuk keluar dari pekarangan.
Perwakilan ahli waris, Husin mengatakan, tindakan blokade tersebut berawal dari sengketa lahan di kawasan hutan kota Kayuagung. Pihak keluarga ahli waris Jalil bin Dirga Dekana, meminta Pemkab menyelesaikan sengketa lahan di SMK Negeri 3 Kayuagung.
"Sudah beberapa hari dari pemblokiran jalan hutan kota sampai saat ini belum ada tanggapan atau kepastian dari pemerintah," ujar Husin, Jumat (23/9/2022).
Pada akhir Juli 2022 lalu, lanjut Husin, Bupati OKI telah berjanji akan memanggil ahli waris. Pihak ahli waris berharap ada kepastian dari Pemkab OKI terkait penyelesaian ganti rugi tersebut.
"Kepada masyarakat beserta guru dan anak didik sekolah, kami keluarga memohon maaf atas ketidaknyamanan tindakan kami," ungkapnya.
Baca: Divonis 4 Tahun dan Dizolimi, Bupati Bogor Non-Aktif Ade Yasin Banding.
Sebelumnya telah digelar rapat koordinasi di SMK Negeri 3 Kayuagung, Rabu (24/9/2022). Pemkab OKI melalui Camat Kayuagung, Iskandar, menginginkan pemilik lahan tak menutup jalan menuju sekolah dan sekitarnya.
tulis komentar anda