Diduga Rekayasa Kasus Penikaman, AKP Sunari Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi
Jum'at, 23 September 2022 - 16:14 WIB
"Dia dinyatakan bebas oleh hakim karena saat kejadian penikaman tidak ada saksi melihat peristiwa itu," jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku jika ditemukan adanya pelanggaran.
Saat ini, terlapor AKP Sunari sedang menjalani pendidikan Sespim Lemdiklat Polri di Jawa Barat, selama 6 bulan.
Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku jika ditemukan adanya pelanggaran.
Saat ini, terlapor AKP Sunari sedang menjalani pendidikan Sespim Lemdiklat Polri di Jawa Barat, selama 6 bulan.
(san)
Lihat Juga :