Selamat! Bupati Jayapura Bawa Pulang Penghargaan KDI 2022 lewat Program Distrik Membangun-Membangun Distrik

Kamis, 22 September 2022 - 23:40 WIB


Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan Menjadi Salah Satu Perubahan yang Sangat Esensial, karena menyangkut kedudukan, tugas pokok dan fungsi.

Sebelumnya, kecamatan merupakan perangkat daerah otonom dalam rangka pelaksanaan asas desentralisasi, ditambah perannya kini menjadi daerah otonom yang juga melaksanakan urusan pemerintahan umum.

Selain itu, ada perubahan kelurahan yang sebelumnya merupakan wilayah kerja, saat ini menjadi perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat.

Perihal distrik tidak dalam kerangka untuk diri sendiri tetapi distrik untuk pelayanan kepada masyarakat.

Timothius juga menghaturkan terima kasih kepada masyarakat Jayapura dan juga pada OPD serta pihak-pihak yang telah bekerja sama atas terselenggaranya program ini. Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada Pemko Semarang yang telah menjadi tuan rumah ajang KDI 2022.

“Kami terima kasih pada Pemko Semarang menjadi tuan rumah pemberian apresiasi KDI 2022, semoga akan berlanjut,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!